Hitung Pajak Penghasilan

Aturan untuk pengembalian pajak penghasilan tampak rumit dan sulit tetapi beberapa situs web online, perangkat lunak, dan alat telah memudahkan dan memudahkan setiap orang untuk mengetahui jumlah kena pajak sebelum mengajukan. Jika Anda ingin menghitung pajak penghasilan yang harus Anda bayar untuk tahun pajak tertentu, langkah-langkah berikut akan membantu Anda.

• Hitung jumlah pendapatan kotor Anda yang Anda peroleh dari sumber yang berbeda sebagai pembayaran untuk layanan misalnya gaji Anda dan keuntungan wiraswasta, komisi, biaya, manfaat jaminan sosial, pendapatan dari menyewakan apartemen, pensiun dan bunga dari bank untuk tertentu tahun.

Jumlah pendapatan kotor = pendapatan bulanan *12

• Untuk mengklaim keringanan, hitung jumlah yang telah Anda keluarkan untuk amal, donasi, atau dana untuk kesehatan organisasi mana pun sepanjang tahun. Kurangi jumlah ini dari jumlah pendapatan kotor Anda.

• Hitung pengeluaran Anda yang mencakup biaya tertentu yang memenuhi syarat untuk guru, biaya pindah, dan bunga pinjaman siswa.
• Untuk mengetahui total pendapatan kena mendapatkan keringanan pajak Anda, kurangi pengeluaran Anda dari total pendapatan.

Penghasilan Kena Pajak = Penghasilan Kotor – (Sumbangan/ Amal + Ekspansi)

• Hitung pajak penghasilan yang terutang menurut Tarif Pajak Penghasilan untuk Tahun Ketetapan 2010-11 di India karena tarif pengurangan pajak berbeda dengan penghasilan individu.

Pembebasan Pajak Penghasilan untuk Tahun Ketetapan 2010-11

Individu berikut dibebaskan untuk mengajukan pengembalian pendapatan.

• Warga negara laki-laki berpenghasilan Hingga Rs. 1, 60.000.
• Warga negara perempuan yang berpenghasilan hingga Rs. 1, 90.000.
• Penduduk senior berusia 65 tahun atau lebih yang memiliki pendapatan Hingga Rs.2,40,000
• Semua jenis pendapatan pertanian juga dibebaskan dari pajak pendapatan
• Pembebasan Pajak khusus akan diberikan untuk investasi atau kontribusi pada Skema Kesehatan Pemerintah Pusat (CGHS ).
• Untuk investasi pada obligasi investasi tertentu pembebasan pajak sebesar Rs. 20.000 ditentukan. Ini merupakan akumulasi dari pengecualian yang telah diizinkan yaitu Rs. 1, 00.000 dalam obligasi tabungan tertentu atau instrumen lainnya. Kursus Brevet Pajak Murah

Tarif Pajak Pribadi Untuk individu, HUF, Asosiasi Orang (AOP) dan Badan individu (BOI)

• Tarif pajak adalah 10% jika penghasilan kena pajak antara Rs.1, 60.001 sampai Rs. 5, 00.000.
• Tarif pajak adalah 20 % jika penghasilan antara Rs.5, 00.001 sampai Rs. 8, 00.000.
• Tarif pajak adalah 30% jika pendapatan melebihi dari Rs. 8, 00.001.
• Jika pendapatan total meningkat dari Rs 1.000.000 dikenakan biaya tambahan sebesar 10 persen dari total kewajiban pajak.
• Tarif pajak dasar adalah 35% dengan biaya tambahan 2,5% untuk perusahaan domestik
• Perusahaan asing membayar pajak dengan tarif pajak dasar 40% dengan biaya tambahan 2,5%.
• Selain itu, kelebihan pendidikan berlaku dengan tarif 3% dari pajak.
• Pajak kekayaan dengan tarif 1% berlaku untuk Perusahaan jika kekayaan bersihnya melebihi Rs.1,5 juta.
• Hitung pajak sesuai dengan tarif pajak yang ditentukan untuk Anda.
Pajak terutang = penghasilan kena pajak*tarif pajak

Jika Anda ingin mengajukan pengembalian pajak penghasilan dengan cara yang paling sederhana, cerdas dan tercepat, cara terbaik adalah menghitung pajak penghasilan secara online dengan bantuan perangkat lunak yang akan menghemat waktu dan uang Anda yang berharga.

 

Leave a Comment